Usai kakinya diterjang timah panas, Lanjut Kombes Teddy, pihaknya kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya. Tersangka MAJ alias BU ditahan di Polrestabes Medan.
“Tersangka merupakan residivis, sudah pernah dihukum,” tukasnya.
Dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis clurit yang digunakan untuk membacok korban.
Diketahui, korban Abdul Aziz (27) seorang waiters yang menjadi korban pembacokan begal ketika melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan, Sabtu (25/05/2024) dinihari.
Akibat kejadian ini tangan korban nyaris putus dan belakangan terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam, meski demikian pelaku gagal melarikan sepeda motor korban.
Humas/Junianto.Marbun/Ed. MN