LimaSisiNews, Tebing Tinggi (Sumut) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Ressor (Polres) Tebing Tinggi menangkap dua orang terduga pelaku pemerasan dari warung yang berada di Dusun I Desa Penghalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (11/03/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP J. Silalahi melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP Agus Arianto, Selasa (14/03/2023), membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku pemerasan proyek jalan tol.
Kedua terduga pelaku tersebut yakni, Dosi Feri Silitonga (43), dan Dedi Novriadi (32), keduanya warga Dusun VII Desa Binjai Kecamatan. Tebing Syahbandar Kabupaten. Serdang Bedagai, ditangkap menyusul laporan CV. Rafa Jaya Perkasa selaku sub kontraktor pekerja jalan tol.
Kronologis kejadian, pada Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 11.00 WIB, saat saksi Syahrul yang sedang membangun Bokong Semar (penahan tanah pembangunan proyek jalan tol ruas Tebing Tinggi – Indrapura) didatangi terlapor Dosi dan Dedi.