Sabu yang diakui diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara dan sabu yang diamankan kepolisian tersebut seyogianya diantar kepada pemesan.
AKP Adi mengatakan, kedua pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba antar kabupaten ini diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum.
Namun pihaknya tidak menemukan lelaki yang disebutkan kedua pemuda, saat tim ke daerah Kampung Mangke.
Ant./ed. MN