“Kami kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan pengaduan kami ke penuntutan maupun peradilan semoga Polres Samosir semakin jaya, Horas, Horas.” ujar Boi dalam video testimoni.
Sedangkan Asnitha Hunterhard Sinaga mengatakan “Saya akan menarik postingan saya di media sosial yang mana telah menarik perhatian publik dan Polres Samosir”.
“Dengan segala hormat saya meminta maaf kepada publik dan Polres Samosir bukan lain adalah untuk mendukung Polres Samosir dan saat ini saya dan terlapor sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan demikian saya ucapkan terimakasih kepada Polres Samosir”. Ujar Asnitha dalam video
Ditemui diruangan kerja, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani SH. MH, mewakili Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH mengatakan “Ya, saudara Boi dan saudari Asnitha beserta rekan rekan mereka telah sepakat melakukan perdamaian dan kita lakukan restorative justice mengenai permasalahan mereka demi keadilan”.
“Dan saudari asnitha telah meminta maaf kepada institusi Polri dan terkhusus Polres Samosir, terkait postingan yang selama ini beredar dimedia sosial, yang menjadi perhatian publik”.
“Polres Samosir juga menindaklanjuti perintah pimpinan, terutama Kapolres Samosir, kita untuk permasalahan ini mengedepankan dalihan natolu, karena metode dalihan natolu itu sangat ampuh diterapkan jika ada permasalahan di Kabupaten samosir, karena masih menganut keadilan dengan mengedepankan rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang keterikatan adat”. Pungkas Kasat.
Red