Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban, diketahui bahwa Marningot Situmorang (Almarhum) memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan). Meski pun telah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Sirait dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka-luka pada tubuh korban (Visum Luar), keluarga korban memutuskan untuk menolak dilakukannya autopsi.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu antara lain adalah pemeriksaan TKP, pertolongan medis di Puskesmas Sirait, identifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, wawancara dengan saksi-saksi di sekitar TKP, dan pembuatan surat penolakan autopsi oleh keluarga korban.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Marningot Situmorang dan Desa Sinagauruk Pandiangan. Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu tetap akan melakukan penyelidikan atas kejadian penemuan mayat tersebut.
TBN/ed. MN