Masyarakat yang melihat kegiatan pembersihan dihimbau untuk tetap menjalankan gaya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta tempat umum, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut oleh pemerintah.
Hasil pelaksanaan pembersihan mencakup 2 buah spanduk dan 4 lembar stiker. Spanduk yang dibersihkan berdiri di Objek Wisata Pantai Pasir Putih Parbaba Kecamatan Pangururan, dan di Jl. S.M Raja Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan. Sementara itu, di Kecamatan Palipi, tepatnya di salah satu warung Jl. Pelabuhan Mogang Desa Pallombuan dibersihkan 2 lembar stiker. Pembersihan juga melibatkan 2 lembar stiker yang dipasang di Mobil Dinas Satuan Pam Obvit Polres Samosir.
AKP Tito Juardi menegaskan bahwa pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan tingkat stres masyarakat atas pandemi Covid-19, guna mendukung normalisasi aktivitas sehari-hari tanpa bayang-bayang Covid-19.
Tim