“Kita berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar,” ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan ketiga sepeda motor tersebut dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk diberikan sanksi.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar tersebut.
“Saya imbau kepada masyarakat Kota Pematang Siantar mari bersama-sama menciptakan keamanan, ketertiban di Kota Pematang Siantar,” kata Relina.
Ant./ed. MN