“Para pelaku mengakui bahwa mereka sedang bersiap untuk melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok rival mereka. Ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah corbek panjang, tiga unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam milik para pelaku.
“Saat ini, kesepuluh anggota genk motor tersebut sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
“Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi-aksi genk motor yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Junianto Marbun/Ed. MN