LimasisiNews, Medan (Sumut) –
Kepolisian Ressor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota Genk Motor Sena Marelan pada Minggu (17/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal. Anggota genk motor yang diamankan antara lain WK (20) – diketahui sebagai ketua genk – SGS (18), AZ (18), AS (19), MW (21), MP (24), MRS (18), HS (18), MAI (18), dan R (17).
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan genk motor yang melintas di Gang Perbatasan Marelan sambil membawa senjata tajam.
“Kami menerima laporan bahwa ada sekelompok genk motor yang membawa sajam melintas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mereka berada di Warung Kuphi Aceh,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa para pelaku adalah anggota genk motor Sena dan sedang merencanakan penyerangan terhadap genk motor lain, yakni Marelan Berdarah.