LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Beredar info dari aduan chatbot Polres Klaten, bahwa ada dugaan perjudian kartu di wilayah Delanggu, maka jajaran aparat keamanan Polresta Klaten bergerak cepat guna melakukan penindakan adanya aduan penyakit masyarakat berupa perjudian kartu di Desa Gatak, Delanggu serta Dukuh Tanon, Kepanjen Delanggu.
Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya, S.H. saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/03/2025) membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar memang ada kejadian penangkapan semalam, di Tanon, Kepanjen, Delanggu dan saat ini sedang di lakukan proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut.” terang Kapolsek Delanggu.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Delanggu Aiptu Wardana saat ditemui di ruang Dinas Polsek Delanggu menjelaskan ada 5 orang warga yang waktu itu kedapatan sedang bermain kartu, dan kelimanya sudah diamankan Polsek Delanggu.
“lima orang warga yang yang kedapatan tertangkap tangan, bermain kartu dinihari malam tadi, telah diamankan Polsek Delanggu,” terangnya.