LimaSisiNews
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Polres Asahan Jebloskan JMS Terduga Penganiaya Guru Renang

by Redaksi
06/08/2024
in Hukrim, Sumut
19
SHARES
128
VIEWS

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami korban, Asliyani Siregar (30, berprofesi sebagai guru, warga Komplek Perumahan Sriwijaya Blok IV No.02, Kelurahan Datuk bandar, Kecamatan Kota tanjung Balai, yang dilakukan oleh tersangka JSM (40), warga Jalan Nuri, Lk. IV, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” kata Kapolres.

Kronologisnya, terlapor JSM pergi ke kolam renang SABTY GARDEN di Jalan Malik Ibrahim, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban sudah terlebih dahulu berada di tempat tersebut. Kemudian pelaku mengajarkan renang kepada anak didiknya dan juga korban mengajarkan renang kepada anak didiknya sehingga antara korban dan pelaku saling berebut tempat di kolam renang. Kemudian antara pelaku dan korban bertengkar mulut dan saling mendorong. Kemudian pelaku menyepak sebanyak tiga kali ke arah paha korban dan kemudian pelaku menyepak ke arah kemaluan korban dengan menggunakan kaki kanannya yang mengakibatkan korban masuk ke dalam kolam dan pingsan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Asahan pada Senin (05/08/2024), sekira pukul 13.00 WIB. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Maston/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata RI Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

Mei 13, 2025
DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/