LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Kepolisian Ressor (Polres) Asahan menggelar konferensi pers terkait perkara tindak pidana dugaan penganiayaan yang dialami seorang pelatih renang, Asliyani Siregar, Selasa (06/08/2024), pukul 10.00 WIB, di halaman tengah Mako Polres Asahan Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasat Reskrim, AKP Rianto, S.H., M.A.P., dan Kanit PPA, IPTU Liber Manurung, S.H.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Asahan menerangkan perkara tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Asliyani Siregar yang diduga dilakukan oleh tersangka JSM.