advertising
LimaSisiNews
Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Polisi Kalah Praperadilan, Pria yang Dituding Tampung Baterai Curian di Sergai Dibebaskan

by REDAKSI
17/03/2023
in Hukrim, News, Sumut, TNI Polri
15
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimaSisiNews, Sergai (Sumut) –

Aparat kepolisian Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) kalah praperadilan melawan kuasa hukum dari pemohon kasus pencurian baterai.

Hasilnya, seorang pria bernama Saholin yang dituding menampung baterai curian di Sergai dibebaskan dari penahanan yang dilakukan Polsek Perbaungan.

Bebasnya Saholin dari penahanan berdasarkan Putusan Sidang Nomor: 2/Pid.Pra/2023/PN Srh yang digelar di Pengadilan Sei Rampah. Majelis hakim mengabulkan permohonan dari Saholin yang ditahan Polsek Perbaungan karena dituduh sebagai penadah baterai curian.

Baca Juga:

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Majelis hakim praperadilan, Betari Karlina dalam amar putusannya menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Polsek Perbaungan tidak sah karena tidak dilengkapi minimal dua alat bukti.

Sehingga dengan begitu, majelis hakim menyatakan penahanan yang dilakukan Polsek Perbaungan terhadap Saholin tidak sah.

“Mengabulkan permohonan pemohon sebagian, menyatakan tidak sah penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP Kap /29/II/RES.18/ 2023 tertanggal 4 Februari 2023, dan tidak sah penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP. Han/07/RES/1.8/II/2023 yang dilakukan oleh termohon dalam hal ini Polsek Perbaungan,” sebut Betari membacakan putusannya.

Majelis Hakim kemudian memerintahkan agar polisi segera melepaskan Saholin yang ditahan karena tuduhan penadah.

“Memerintahkan agar Saholin alias Awi dikeluarkan dari tahanan,” lanjut Betari.

Page 1 of 3
123Next
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Solo (Jawa Tengah) - Aliansi Relawan Ganjar dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta mendeklarasikan diri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai...

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Buntut bentrokan yang melibatkan anggota Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti yang terjadi pada Minggu (04/06/2023)...

Ngesti Nugraha: Para Mahasiswa Diharapkan dapat Mengedukasi Warga Agar Hidup Sehat

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) - Sebanyak 413 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Semarang mengikuti Praktik Kerja Nyata (PKN) di...

Pengusaha Pisang Diduga Curi Pisang, Pemilik Pisang akan Lapor ke APH

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Seorang pengusaha pisang asal Desa Sawarna Timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di...

Plt. Bupati Dinilai Gagal, BPK RI Beri Opini WDP Kepada Pemkab Padang Lawas

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Akibat kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan...

Pasca Kerusuhan di Jalan Taman Siswa, Polda DIY Mediasi Dua Pihak yang Berselisih

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Dampak keributan massa yang terjadi di Kota Yogyakarta pada sore hingga malam hari, Minggu (04/06/2023) masih terasa....

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID