“Sebelum melakukan penangkapan terhadap NS, Senin (14/11/2022), personel Sat. Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terlebih dahulu meringkus MD dan SF,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/2022).
Hadi menyebutkan bahwa MD dan SF merupakan adik dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Belawan.
Selain menangkap dua adik NS, Tim Sat. Res. Narkoba juga meringkus dua tersangka lainnya yakni WA (32), dan RP (29).
“Tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan. Saat ditangkap, NS melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel hingga tewas tertembak,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Ant./MN