LimasisiNews, Jambi –
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan satu unit mobil truk yang sedang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Provinsi Jambi,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP. M. Santoso, di Jambi, Selasa (08/11/2022).
Kemudian, tim berangkat menuju Simpang Rimbo, Kota Jambi untuk menunggu kedatangan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut.
“Kami berhentikan dan amankan saat mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi,” katanya pula.
Saat diberhentikan, Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek isi yang dibawa oleh mobil truk tersebut. Setelah dicek, ternyata mobil truk yang beralas terpal itu bermuatan BBM ilegal.