LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis beberapa fakta baru terkait pembunuhan dengan mutilasi terhadap R asal Bangka Belitung, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta, Selasa (18/07/2023).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Polda DIY mengungkap adanya beberapa fakta baru di antaranya para pelaku sempat merebus bagian pergelangan tangan serta kaki korban usai dimutilasi. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan sidik jari korban agar aksi keji pelaku tidak diketahui oleh polisi.
Fakta baru lainnya, ternyata antara pelaku W (29), asal Kabupaten Magelang, dan RD (38), asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan korban R (20) sudah saling kenal sebelumnya.
“Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum, FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/07/2023).