Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, SE, M.Si, dan juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, S.I.P.
Sinergitas antar instansi ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi dan penjualan Minyakita di DIY berjalan sesuai prosedur, sehingga konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan label.
Hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Beringharjo dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan volume kemasan telah sesuai standar.
“Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan volume yang tepat, sehingga mendukung kestabilan harga bahan pokok penting di wilayah DIY.” Tutup Kombes Pol Ihsan.
Ar/Ed MN