LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir-Reskrimsus) berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.
Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Melati, Sleman.
Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.