LimaSisiNews, Batam (Kepri) –
Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Barelang menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam menuju Malaysia serta menangkap tiga orang pelaku.
Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan bahwa ketiga orang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial M (30), MA (26) dan WA (23).
“Ketiganya mencoba membawa tiga orang calon PMI yang akan diberangkatkan melalui jalur Ilegal untuk bekerja ke Malaysia, namun sebelum sampai di perbatasan, berhasil kami hentikan,” ujar Dhanto di Batam Kepulauan Riau, Rabu (16/11/2022).
Dia menjelaskan,m bahwa kejadian terjadi pada Rabu (12/11/2022) malam. Pihaknya mendapat informasi bahwa ada beberapa calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia secara ilegal dengan menggunakan kapal fiber melewati jalur laut Tanjung Sengkuang.
Kemudian dilakukan pengintaian dan ditemukan satu unit kapal bergerak dari arah Sekupang menuju Laut Tanjung Sengkuang. Setelah dilakukan pengejaran didapati satu unit kapal yang dibawa oleh tiga pelaku dengan membawa tiga orang calon PMI yang akan diberangkatkan melalui jalur Ilegal untuk bekerja ke Malaysia.
“Selanjutnya tim membawa tiga orang korban calon PMI dan tiga orang pelaku tersebut ke kantor Polairud Polresta Barelang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para korban diketahui berasal dari Wakatobi Sulawesi Tenggara,” kata dia.