LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah ruang lingkup kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) diduga mogok disiplin jam Kerja, Sibuhuan (04/07/2023).
Pantauan Limasisinews.com, Selasa (04/07/2023) sekitar pukul 14.15 WIB, kantor SKPD dan beberapa Dinas tampak kosong melompong, tidak satupun PNS tampak, bahkan sebagian ruangan di Kantor SKPD terkunci.
Wakil Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Palas, Riswan Efendi Nasution kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya. Kantor yang merupakan sarana layanan publik justru kosong dan tak satupun PNS yang masuk kantor.
“Saya miris melihat situasi ini. Bayangkan pada saat jam kerja, kantor yang merupakan sarana layanan publik justru kosong. Hal ini menjadikan bukti bahwa kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Padang Lawas masih rendah,” kata Riswan saat memonitor kehadiran pegawai di SKPD Terpadu Sigala-gala dan sejumlah Dinas.
Riswan, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Palas mengatakan bahwa kejadian ini bukan hanya sekali ini terjadi.
“Pegawai di Pemkab Palas terlalu nyaman, sebab bukan hanya sekali ini terjadi. Yang paling nyata ketika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) sedang berada di luar kota. Sebentar lagi Kabupaten Palas akan memasuki usia 16 tahun tapi kualitas pegawainya saja tidak bisa disiplin. Mau sampe kapan kabupaten kita bisa maju,” ujar Riswan.
“Saya berharap Plt Bupati dan Sekda Palas agar melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS di setiap dinas, karena tidak sejalan dengan visi misi Palas BERCAHAYA”, ucap Riswan yang juga tokoh pemekaran Kabupaten Padang Lawas.