LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP), CHt, M M., M.Si., M.H., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) kepada 79 orang yang ditempatkan sebagi tenaga kesehatan.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya, Kabupaten Palas Kecamatan Barumun Sibuhuan, Kamis, (11/05/2023).
Peserta yang 79 orang tenaga kesehatan tersebut sebelumnya telah dinyatakan lulus ujian seleksi penerimaan P3K Formasi Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama lima tahun, terhitung mulai 1 Mei 2023 hingga 30 April 2028, secara simbolis antara pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan pihak P3K tenaga kesehatan.
Dalam sambutan dan arahannya, Plt Bupati mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh penerima SK P3K dengan rekan kerja di mana ditempatkan formasi masing-masing.
“Harapannya, dengan bertambahnya 79 orang tenaga kesehatan, semoga membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas,” ujar Plt. Bupati.