LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Pj Bupati Padang lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekda Palas) Arpan Nasution S.Sos selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Lawas (Palas) secara resmi membuka acara Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 2 Tahun 2024 di Aula SMK Negeri 1 Sibuhuan. Rabu (05/12/2024)
Dalam sambutanya, Sekda Arpan Nasution S.Sos selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Palas menyampaikan bahwa Stunting merupakan masalah nasional yang menjadi prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang tergolong kronis di indonesia.
“Maka sesuai amanat peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024,” ujarnya.
“Hari ini merupakan momentum diseminasi tim pakar terhadap hasil identifikasi kasus stunting sesuai SK sekretaris daerah Kabupaten Padang Lawas nomor : 263/2187/2022 tentang pembentukan tim audit kasus stunting Kabupaten Padang Lawas tahun 2022-2024,” tambahnya.