LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Kepala Kepolisian Ressor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Apel KRYD atas instruksi langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tersebut digelar di Terminal Amplas, Jalan Rawa, Medan, Sabtu (07/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
“Baik malam ini kami kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C seperti curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes.
“Rumusnya sama, ketika kita bisa menekan kejahatan dengan cara penegakan hukum, maka kita juga harus mengurangi frekuensi atau kuantitas kejahatan berikutnya dengan cara konvensional,” tambah Kapolrestabes
Menurut Kapolrestabes, kehadiran polisi di masyarakat, banyak patroli yang dilakukan dengan simbol-simbol kepolisian seperti blue light, lalu berada di tengah-masyarakat, itu adalah bagian polisi untuk mencegah kejahatan.
“Harus diyakini bahwa yang kita lakukan itu berdampak terhadap minimnya jumlah kejahatan, kalau tidak yakin percuma yang kita lakukan, kita harus yakini yang kita lakukan pasti berdampak, kalau tidak sia-sia yang kita lakukan,” ujarnya.