Aris juga menceritakan, awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita dan setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
“Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan” katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan dan demikian juga yang dibesuk. Sedangkan untuk pengunjung diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Ant./MN