Sementara pihak dinas terkait yang turut hadir di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Audensi berjalan cukup tegang karena dinas-dinas terkait menganggap penutupan Selokan Van Der Wicjk adalah kewenangan pusat yang direpresentasikan oleh BBWSSO.
Namun BBWSSO berdalih untuk pemerataan distribusi air kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY.
Menanggapi hal tersebut pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Energi Mineral DIY menyatakan, bahwa penutupan itu sudah berdasarkan keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan beberapa organisasi atau kelompok tani yang telah dilakukan pada Bulan Agustus 2024 lalu.
Pernyataan itu dibantah oleh para petani yang hadir. Menurut Sutrisno, dalam pertemuan tersebut perwakilan petani hanya diberi opsi untuk memilih bulan apa yang akan ditutup. Tidak diberi pilihan menolak atau tidak atas kebijakan penutupan selokan Van Der Wicjk.
“Saya termasuk yang hadir dalam pertemuan itu dari awal hingga akhir, kami seperti dipaksa menyetujui penutupan, bukan setuju atau tidak,” ucapnya.
Forum audensi itu berakhir dead lock, sampai akhirnya Ketua Dewan sementara, Nuryadi menyatakan sikap, meminta semua Kepala Dinas terkait serta perwakilan dari petani untuk kembali hadir pada pertemuan selanjutnya yang akan digelar Selasa, 15 Oktober 2024.
Ar/Ed. MN