LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –
Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (LSM-LiMa SiSi) berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (30/03/2022) mendatang, sebagaimana terjadwal di surat pemberitahuan tertanggal 24 Maret 2022 di Polrestabes Medan. Aksi yang dilakukan bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan hasil penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun pada 1 Juli 2021.
“Hari Rabu mendatang kami akan demo di Kejatisu, untuk mempertanyakan tindak lanjut perkembangan hasil penggeledahan yang dilakukan Kejatisu di Kantor PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun pada 1 Juli 2021” Kata Arif Harahap Ketua LSM LiMa SiSi, Jumat (25/03/2022).
Ketua LSM LiMa SiSi Arif Harahap menyampaikan bahwa seperti kita ketahui penggeledahan tersebut terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan total sebanyak 4.637 sambungan yang terdiri dari 2.637 SR tahun 2019, dan 2.000 SR tahun 2018.
Kemudian pemungutan liar dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Simalungun.
“Bahwa sampai sekarang dan sudah 6 bulan lebih, publik belum mengetahui tindaklanjut dari penetapan tersangka atas nama Linda Siallagan dan Masriani Sinaga terhadap kasus dugaan korupsi proyek MBR di PDAM Tirta Lihou dan kami meyakini dan menduga kuat ada keterlibatan pejabat Direksi PDAM Tirta Lihou, Betty Rodearni Sinaga,SE sebagai Direktur Utama, Yahmin Idris Purba,SE sebagai Direktur Tehnik dan Helmut Daniel Purba, SE sebagai Direktur Umum” Kata Arif Harahap.
Dalam aksi yang akan digelar nanti LSM LiMa SiSi meminta ketegasan penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk serius dalam memproses dan menuntaskan kasus tersebut dan segera menyampaikan ke publik sudah sejauh mana perkembangan dari penyidikan kasus tersebut.
(Tim/Red)