LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Kepala Desa (Lurah) Maguwoharjo, Kasidi, yang baru dilantik 2021 yang saat ini baru menjabat Lurah Kelurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok ini dibuat geram dengan adanya laporan beberapa kasus alih fungsi lahan Tanah Kas Desa di wilayahnya. Termasuk adanya dugaan kasus penyerobotan tanah milik salah satu warga yang akan diambil alih kepemilikannya oleh pihak Kelurahan.
Seperti diketahui sebelumnya Tanah Kas Desa yang saat ini digunakan untuk kavling perumahan tersebut sudah disegel oleh pihak berwajib. Berdasarkan keterangan dari Kasidi bahwa Tanah Kas Desa tersebut sebenarnya akan dipergunakan untuk taman rekreasi dan gedung serbaguna. Namun pada kenyataannya tanah tersebut sudah dibangun kavling-kavling perumahan.
Terlebih lagi saat menjabat sebagai lurah dari 2021 sampai saat ini Kasidi sebagai lurah baru juga tidak pernah menerima serah terima berkas ataupun dokumen dari lurah terdahulu, Imindi.
“Dari awal menjabat sebagai lurah, kurang lebih baru satu setengah tahun ini saya tidak pernah ada serah terima berkas maupun dokumen dari lurah sebelum saya,” ucap Kasidi saat ditemui LimaSisiNews di ruang kerjanya, Kalurahan Maguwoharjo, Jum’at (09/06/2023).
Ia juga menyayangkan sikap Jogoboyo yang seolah-olah tidak mau terbuka dan terkesan menutup-nutupi terkait data, dokumen-dokumen dan berkas-berkas dari lurah sebelumnya.