LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Pemerintah Kota (Pemko) Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan sebagai kota yang bebas dari penyakit rabies. Hal itu dibuktikan dengan pelayanan vaksinasi rabies pada hewan secara rutin dan gratis. Untuk tahun ini, Pemko Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk anjing dan kucing pada 15 – 17 Februari 2023 di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta.
“Setiap tahun kami rutin melaksanakan vaksinasi rabies. Tujuan utamanya untuk mempertahankan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama Kota Yogyakarta sebagai provinsi yang bebas dari rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (10/02/2023).
Kota Yogyakarta adalah kota yang bebas penyakit rabies berdasarkan SK Mentan Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Bebas dari Penyakit Anjing Gila (Rabies).
Rabies adalah penyakit hewan menular pada anjing, kucing dan kera. Rabies perlu diwaspadai karena rabies adalah salah satu penyakit hewan yang bersifat zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya). Penularan pada manusia melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi.
“Vaksin rabies diberikan secara gratis kepada masyarakat. Kami harap masyarakat bisa mengikuti. Masyarakat bisa mendaftar secara online sehingga kami bisa menyiapkan kebutuhan-kebutuhan untuk vaksin rabies,” paparnya.