“Hal ini dilakukan untuk pengamanan ibadah umat kristiani pada gereja-gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Prapat Janji,” ujarnya.
“Giat ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar khusuk dalam melakukan ibadahnya, selama kegiatan ibadah berjalan lancar dan kondusif,” terangnya.
Maston/ed. MN