LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Khas

Perpanjangan Masa Jabatan 296 Kades di Lingkungan Pemkab Palas Tahun 2024

by REDAKSI
03/07/2024
in Khas, Padang Lawas, Sumut
24
SHARES
162
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Acara penetapan perpanjangan masa jabatan 296 dari 303 Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) tahun 2024 dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya Sibuhuan Kecamatan Barumun, Rabu (03/07/2024).

Pejabat (Pj) Bupati Palas, Ardan Noor mengucapkan selamat kepada para kades yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor: 3 Tahun 2024 Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun. Pada pasal 118 huruf b dan huruf c menyatakan kades dapat menjabat hingga tiga periode menyelesaikan sisa masa jabatannya.

“Artinya, masa jabatan Bapak/Ibu Kades bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Patut disyukuri tetapi tidak dengan euforia yang berlebihan karena perpanjangan masa jabatan juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab Bapak/Ibu kepada masyarakat,” kata Ardan Noor.

Ia juga menambahkan bahwa pengukuhan masa jabatan 8 tahun untuk 296 kades terhitung sejak tanggal pelantikan. Sedangkan sisanya 7 (tujuh) desa lagi tidak diikutkan perpanjangan masa jabatan karena kadesnya berhenti dan saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa melantik 22 pengurus Badan Kerja Sama Gereja-Gereja Kristen (BKSGK) Kabupaten...

Sambut Kemenekraf di Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Mei 18, 2025

LimaSisiNews, Bogor (Jawa Barat) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melakukan kunjungan kerja ke Cikeas Art Gallery milik Presiden...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/