“Berkaitan dengan Hakordia, Kejati DIY telah telah melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 yang dimulai sejak hari Senin tanggal 25 November 2024 dan hingga pada tanggal 9 Desember 2024 sebagai hari yang ditetapkan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA),” papar Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan dalam siaran persnya.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Kejati DIY dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, sebagai berikut:
Pada hari Senin (25/11/2024) dalam rangka memperingati Hakordia Tahun 2024 Kejati DIY melalui Seksi Penerangan Hukum telah melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di SMAN 1 Sewon Bantul.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Kemudian 9 Desember 2024 pukul 07.30 WIB telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordi) Tahun 2024 di Aula Kantor Kejati DIY dengan Pembina Upacara kajati DIY Ahelya Abustam, SH, MH yang diikuti oleh pegawai Kejati DIY.
Dihari yang sama, Senin (09/12) pukul 08.30 – 09.30 WIB Tim Kejati DIY yang di pimpin Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DIY Agus Rujito, S.H., M.H., dan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DIY Mohammad Anshar, S.H., M., serta didamping para Kepala Seksi dan staff aksi turun ke jalan melakukan Kampanye Anti Korupsi dengan membagi-bagikan kaos dan sticker bertemakan Anti Korupsi kepada pengguna jalan di Perempatan PLN Gedongkuning Bantul, DIY
“Selain itu masih di hari yang sama, kita juga melaksanakan Jumpa Pers terkait penyampaian capaian kinerja penanganan tindak pidana khusus tahun 2024 di Lobby kantor Kejati DIY,” pungkas Herwatan.
Ar/Ed. MN