Ketua PPDI Pematang Siantar, Sahrul Dalimunthe, Minggu (11/12/2022), menjelaskan bahwa secara hukum penyerahan draft atas nama PPDI, tetapi di dalamnya ada 12 lembaga lain yang memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan penyandang disabilitas.
Draft yang diserahkan itu diharapkan menjadi pembahasan dan pertimbangan serta acuan Pemerintah Kota dan DPRD dalam pembentukan Perda tentang Disabilitas nantinya.
Draft di antaranya berisikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas terkait perlakuan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan peluang berkarya.
Begitu juga pengadaan fasilitas umum untuk penyandang disabilitas, yang dinilai belum memadai dan merata di ruang publik.
Ditegaskan, sudah seharusnya Pemerintah Kota melindungi kaum disabilitas dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.