Menurutnya, banyaknya kasus hukum ini adalah sebagai salah satu parameter bahwa masyarakat banyak yang tidak menghormati hak asasi orang lain.
“Dan salah satu bagian untuk edukasi maka para pelaku yang mengarah ke pelanggar HAM harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Agar menjadi pengingat dan kelak tidak ada kasus yang mengarah ke pelanggaran HAM lagi,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN