Sedangkan pemasok Sabu-sabu ke dalam lapas disebut-sebut sebagai Akiatt warga “mata sipit” dan sekaligus penyedia rekening bank (bodong), yang direkayasa Akiatt.
Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam Lapas di arahkan masuk ke rekening yang disediakan Akiatt.
Memang diakui sumber, semuanya itu bisa terlaksana dengan apik berkat adanya kerjasama (kolaborasi) tertata rapi di Lapas km.6, Jln. Asahan P.Siantar.
Kalapas Kelas IIA, Km. 6 Jalan Asahan, Sukarno Ali, yang baru menjabat bilangan bulan menggantikan M. Pithra Jaya Saragih, ketika dikonfirmasi pada Jumat (04/10/2024), mengatakan “Terimakasih informasinya pak, akan kami lakukan pengecekan dan investigasi terkait hal tersebut”.
Tim/Red