LimasisiNews, Lebak –
Guna mengantisipasi hal penyalahgunaan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepala desa Cikatomas Yanto bersama sekertaris desa Jalaludin rela menunggu waktu sampai penyaluran BPNT selesai di e-Waroeng Kampung Cikesik, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Minggu (26/12/2020).
Menurut Yanto “Setiap penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) harus di hadiri oleh pemerintah desa, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya tidak tepat data penerima, ketidakpuasan KPM, pengolektifan kartu KPM dan lain-lain yang bersifat tidak sesuai aturan pemerintah. Yang paling saya tekankan kartu KPM jangan di pegang oleh bukan pemiliknya, setelah di cairkan kartunya harus dikembalikan kepada pemiliknya.” Tegasnya.
Di tempat yang sama, Jalaludin selaku sekertaris Desa (Sekdes) membenarkan apa yang di katakan oleh kepala desanya “Benar dalam penyaluran BPNT harus di saksikan oleh pemerintah desa, bukan berarti kita tidak percaya kepada agen atau e-Waroeng, tetapi karena banyak masyarakat yang tidak paham dengan aturan program ini yang pada akhirnya akan menjadi permasalahan, apalagi penyaluran di pagi ini, ada bonus akhir tahun yang diberikan kepada KPM, tetapi bervariatif tidak semua sama jumlahnya
Masih Jalaludin “Hal ini juga perlu ada penjelasan dari pemerintah desa agar masyarakat paham aturan dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan bertanya ketika yang lain mendapat lebih dari yang diterimanya.
Kalau hal itu tidak di sosialisasikan kepada masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) saya rasa ini akan menjadi permasalahan minimal ada cemburu sosial dari KPM yang menerima tidak sama jumlah kalau tidak ada penjelasan. Tandasnya.
Sala satu KPM sebut saja Afit warga kampung Cikesik mengatakan “Sebelumnya saya tidak mengerti, yang lain menerima lebih banyak di banding yang saya terima, padahal biasanya sama, tapi setelah di jelaskan oleh pak kades dan sekdes, itu bonus dari pemerintah bahwa yang menerima lebih banyak dari bonus yang saya terima, itu adalah KPM baru yang baru terdaftar namanya selaku keluarga penerima mamfaat dalam program ini.” Katanya.
(Suhendi)