LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Sebanyak 1.000 pekerja konstruksi yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) menggelar aksi protes di depan Kantor PT. Merak Jaya Beton, dilanjutkan dengan mendatangi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bantul, Rabu (21/08/2024).
Aksi tersebut dipicu adanya indikasi penundaan jadwal tender oleh ULP Kabupaten Bantul yang menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir proyek, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan para pekerja.
Hal ini terjadi, disinyalir karena ada dugaan “cawe-cawe” PT. Merak Jaya Beton terkait tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bantul sehingga membuat situasi di kalangan para pekerja dan masyarakat Bantul menjadi gaduh.
Penundaan tender yang tidak sesuai jadwal dinilai berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Akibatnya, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan secara tergesa-gesa dan hasilnya tidak maksimal.
Kondisi ini bermula dari dugaan ekspansi PT. Merak Jaya Beton yang berusaha masuk ke Kabupaten Bantul untuk menguasai tender proyek. Hal tersebut sangat bertentangan degan nilai-nilai kearifan lokal warga Bantul karena sebelumnya proyek-proyek tersebut dikerjakan sendiri oleh pengusaha Bantul.
“Kami terpaksa bekerja dengan waktu yang sangat terbatas dan ini mempengaruhi kualitas pekerjaan kami. Kami ingin pihak terkait (ULP) segera menuntaskan masalah ini agar kami bisa bekerja dengan lebih baik,” ujar Endik selaku Ketua Posko Perjuangan Rakyat DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) sekaligus Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam aksi tersebut.
Selain itu, Endik juga mempertanyakan legalitas material yang digunakan oleh PT. Merak Jaya Beton.
“Kami menduga bahwa beberapa material yang digunakan tidak memiliki izin resmi, yang semakin menambah kekhawatiran mengenai kualitas dan keselamatan para pekerja,” tegasnya.
“Kami juga mempertanyakan mengapa ULP tidak menayangkan paket tender secara teratur seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada apa dibalik ini semua? Kami berhak mendapatkan informasi yang transparan,” tambahnya.
Mereka mendesak agar pihak ULP segera memperbaiki prosedur dan memastikan tender dilaksanakan tepat waktu guna mencegah terulangnya masalah ini di masa depan.
Musthafa, S.H., selaku Tim Hukum dan Advokasi aliansi pangguyuban pekerja Bantul (AP2B) juga menyoroti potensi pelanggaran hukum terkait dengan situasi tersebut.