Lebih lanjut Bambang menjelaskan saat ini dugaan korupsi dana hibah pariwisata sudah masuk ke tahap penyidikan dan tinggal melakukan pendalaman-pendalaman.
“Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan memang sudah berjalan tinggal ini kita melakukan pendalaman-pendalaman yang untuk nanti dilakukan Penetapan tersangka,” paparnya.
Kajari menambahkan untuk pemeriksaan Raudi Akmal hari ini ada 30 pertanyaan yang dilontarkan, sedangkan kemarin untuk Sri Purnomo sekitar 25 pertanyaan.
“Untuk pemeriksaan Raudi tadi ada 30 pertanyaan, kalau kemarin Sri Purnomo sekitar 25 pertanyaan,” imbuhnya.
Kajari juga mengatakan untuk pemeriksaan Raudi Akmal kapasitasnya selaku pribadi dan bukan sebagai anggota DPRD.
“Jadi memang Raudi ini diperiksa sebagai saksi, saksi itu berarti yang mengetahui dalam hal ini kita meminta keterangannya, kapasitasnya selaku pribadi saudara Raudi sendiri,” ujarnya.
Kajari juga memastikan akan ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil kembali.
“Untuk saksi lain pasti ada, saat prosesnya masih terus berjalan, untuk meyakinkan para penyidik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sampai saat ini sudah ada 240 saksi yang sudah dipanggil,” pungkasnya.
AR