LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Seorang pengusaha pisang asal Desa Sawarna Timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di salah satu warga Desa Cikatomas.
Pelaku diduga mencuri pisang dengan dalih yang punya rumah punya hutang kepadanya.
Lalu, korban pun munguasakan kepada Rudi Wahyudi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukim (APH).
Pemilik pisang tidak tau masalah mereka. Dia hanya menitip pisang dirumah salah satu warga Kampung Cikesik, Desa Cikatomas dan akan dikirim ke pasar pada hari Sabtu siang Akan tetapi, pada Sabtu (03/06/2023) pagi, pisangnya diduga dicuri oleh pengusaha pisang yang diduga berasal dari Kampung Gondang Desa Sawarna Timur. Jadi, pencurian pisang diduga terjadi di siang hari, Sabtu (03/06/2023).
Dikonfirmasi via WhatsApp (WA) pengusaha pisang asal Gondang yang diduga mencuri pisang mengatakan, “Empah, Kang, kalau yang punya rumah, itu jelas punya hutang ke saya, makanya saya ambil pisang tersebut, dan kalau mau pisang tersebut, yang punya rumah harus menyediakan uang untuk bayar ke saya,” jawabnya.
Saat ditanya kalau pisang milik orang lain kenapa main ambil saja?
Dijawab dengan nada tinggi. “Kang, kalau mau pisang dikembalikan, bayar hutang ke saya,” cetus Empah pengusaha pisang tersebut.