Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit Personal Computer (PC) yang berada di dalam ruang kepala dinas.
“Beberapa barang yang dibawa. Ya, berupa dokumen-dokumen terkait (Tamah Kas Desa/TKD) dan fotocopy-an. Saya tidak terlalu banyak membaca. Kan, lama juga tadi,” ungkapnya.
Namun pada saat penggeledahan, Krido Suprayitno, Kepala Dispertaru DIY sedang tidak berada di kantor. Saat pemeriksaan Krido sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di DIY.
“Sekarang ada panggilan diklat keistimewaan karena mendadak jadwalnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengaku tidak mengetahui terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan.
Wahyu mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah kaitannya dengan penyalahgunaan TKD oleh PT. Deztama Putri Sentosa atau kasus penyalahgunaan TKD lainnya.
Arifin/ed. MN