LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul saat ini masih jauh dibawah target, termasuk jumlah kunjungan wisatawan juga mengalami penurunan. Hal tersebut bisa dimungkinkan dampak dari adanya pelarangan study tour dan maraknya dugaan adanya pungutan liar.
PAD Sektor Pariwisata (Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga) Tahun 2025 Dinas Pariwisata Gunungkidul menargetkan sebesar Rp32.040.349.900,00 dan target wisatawan sejumlah : 2.948.195 Wisatawan.
Sedangkan berdasarkan data dan realisasi sampai dengan hari ini, Rabu (28/05/2025) baru tercapai Rp10.701.1555.210,00 dengan wisatawan 1.023.866
Hal tersebut diungkapkan Kepala bidang pengembangan destinasi wisata Dispar Gunungkidul Supriyanta saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Rabu (28/05/2025).
“Artinya realisasi masih sangat jauh karena baru tercapai sekitar 34%, sehingga kita harapkan sisa waktu kedepan (Juni-Desember) semoga wisatawan yang berkunjung semakin meningkat sehingga tidak hanya mencapai target PAD dan Wisatawan, tetapi dampaknya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul,” ungkap Supriyanta.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk pengembangan destinasi wisata guna menambah daya tarik wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata di Gunungkidul tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dispar, akan tetapi dibutuhkan kerjasama dengan semua stakeholder yang ada.
“Membangun dan mengembangkan destinasi Pariwisata memang tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Pariwisata tetapi diperlukan kerjasama integrasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder dan Pentahaheliks pariwisata sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.