LimaSisiNews
Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Pengadilan Negeri Kota Depok Lakukan Eksekusi Gedung SEM Motor. LAKRI : Eksekusi tidak Menggunakan Peraturan Perundangan, Khusus Prosedur Lelang

by Redaksi
10/12/2021
in News
Panitera Pengadilan Negeri, Eko (baju lengan panjang warna putih) dan Kuasa Hukum gedung SEM, Robinson Togam Siagian Ketia OBH Yayasan LBH Pers dan Tardip Panggabean (baju corak kotak-kotak)

Panitera Pengadilan Negeri, Eko (baju lengan panjang warna putih) dan Kuasa Hukum gedung SEM, Robinson Togam Siagian Ketia OBH Yayasan LBH Pers dan Tardip Panggabean (baju corak kotak-kotak)

16
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Limasisinews.com – Depok

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok melakukan eksekusi gedung SEM Motor, Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, Kamis (09/12/2021) pagi.

Eksekusi itu dipimpin Panitera Eko didampingi Juru Sita Irwan, dan para staf PN Depok.

Dampak eksekusi gedung SEM Motor Depok tersebut, Ketua PN Depok diadukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan LBH Pers Indonesia dan Lembaga Anti Korupsi RI (LAKRI) ke Mahkamah Agung (MA) RI, Komisi Yudisial (KY) RI, dan Ombudsman RI.

Baca Juga:

Kunjungi Kampung Dolanan Sidowayah, Ibu Negara Main Bakiak dan Tarik Tambang

Bupati Lebak Hadiri Milad KPJ Rangkasbitung

Sebelum di eksekusi gedung SEM Motor Depok, menurut Robinson Togap Siagian Ketua Umum OBH Yayasan LBH Pers Indonesia dan Bejo Sekjen LAKRI, untuk mengadakan penegakkan hukum serta perlawanan perbuatan jahat eksekusi bodong, rencana penyitaan gedung SEM Motor secara paksa dilaksanakan oleh PN Depok pada Kamis.

 

Gedung SEM yang di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Depok

Kesepakatan ini dilaksanakan kedua lembaga itu disaksikan oleh Tatang Hidayat, pemilik tanah dan gedung SEM Motor, di Jl Raya Margonda No.39, Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar.

Tatang Hidayat, pemilik gedung SEM Motor distributor roda dua merk Suzuki meminta keadilan kepada negara didampingi OBH Yayasan LBH Pers Indonesia dan LAKRI, di Gedung Dewan Pers, lantai 3 kantor Kowari dan LAKRI Kota Depok.

Gedung SEM Motor Depok yang bernilai Rp 15 miliyar yang akan diambil oleh oknum terduga mafia tanah dan kasus (markus) melalui perbuatan melawan hukum tanpa prosedur lelang yang benar sesuai peraturan perundangan.

Pantauan di lapangan, tidak mengindahkan kedua lambaga berpengaruh tersebut, akhirnya Ketua PN Depok melalui Panitera Eko melakukan eksekusi Gedung SEM Motor Depok, Kamis (09/12/2021) pagi.

Namun dari eksekusi itu, kedua lembaga berpengaruh, OBH Yayasan LBH Pers Indonesia dan LAKRI Kota Depok mengadukan dan melaporkan Ketua PN Depok ke MA RI, KY RI, dan Ombudsman RI.

Panitera Pengadilan Negeri, Eko (baju lengan panjang warna putih) dan Kuasa Hukum gedung SEM, Robinson Togam Siagian Ketia OBH Yayasan LBH Pers dan Tardip Panggabean (baju corak kotak-kotak)

“Telah terjadi peristiwa hukum penyalahgunaan kekuasaan (abusepower) Ketua PN Depok memerintahkan eksekusi tidak menggunakan peraturan perundangan, khusus prosedur lelang,” jelas Bejo, Sekjen LAKRI Kota Depok kepada wartawan, Kamis (09/12/2021) di tempat eksekusi.

Sementara ditempat yang sama, Robinson Togap Siagian Ketua Umum OBH Yayasan LBH Pers Indonesia pendamping kuasa Tatang Hidayat dan Bejo Sekjen LAKRI Kota Depok serta pengacara pemilik gedung meminta Ketua PN Depok menunda eksekusi bodong Gedung SEM Motor.

“Meminta keadilan mengapa utang hanya Rp 1 miliyar saja harus menyita gedung bernilai Rp 15 miliyar,” ujar Tatang Hidayat.

Pengacara atau kuasa hukum Tatang Hidayat, pemilik gedung SEM Motor Depok, jauh hari sudah mengadukan perbuatan penyalahgunaan kekuasaan dan malpraktek dan kejahatan kejahatan HAM kepada MA RI, Ketua Komisi Yudisial RI.

 

(DOD)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kunjungi Kampung Dolanan Sidowayah, Ibu Negara Main Bakiak dan Tarik Tambang

Januari 18, 2023

LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Ibu Negara, Iriana Joko Widodo mengunjungi Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (18/01/2023)....

Bupati Lebak Hadiri Milad KPJ Rangkasbitung

Desember 27, 2022

LimasisiNews, Lebak (Banten) - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menghadiri perayaan Milad Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Rangkasbitung ke-26 yang digelar...

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN - AS dalam rangkaian KTT ASEAN 2022 di Hotel Sokha, Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (12/11/2022). (Foto: Ant/Hafidz Mubarak A/tom).

Presiden AS Joe Biden Tiba di Bali Hadiri KTT G20

November 13, 2022

LimasisiNews, Bali - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden tiba di Bali, Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 22.10 WITA, dengan menggunakan...

Diduga Merusak Pohon Pinus di Kawasannya, Pihak Perum Perhutani BKPH Bayah Lokasi Petak 13 Desa Girimukti Akan Lapor Ke Aparat Penegak Hukum

November 10, 2022

LimasisiNews, Lebak (Banten) - Diduga ingin menguasai lahan kawasan Perum Perhutani BKPH Bayah Lokasi Petak 13 Desa Girimukti, warga penggarap...

Ilustrasi: Pengendara sepeda motor menerobos hujan lebat.(Foto: Ant/Andreas Fitri Atmoko/TOM)

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

November 10, 2022

LimasisiNews, Jakarta - Sebagian besar wilayah Indonesia memiliki potensi turun hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang secara...

Akan Hadir Mall Pelayan Publik di Asahan, Bupati Beraudensi dengan Pihak Kementerian PANRB

Desember 10, 2021

Asahan - Limasisinews.com Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi melakukan...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID