LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Supaya Negara Republik Indonesia (RI) yang kita cintai ini aman dan damai, harus bersih dari para mafia tanah, premanisme dan lainnya. Hal inilah yang membuat Pengacara Poltak Silitonga, S.H., M.H., angkat bicara dan semakin geram memberantas para mafia tanah yang melibatkan unsur para preman mengingat kejadian dan viral nya video terkait peristiwa tersebut beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan pengamat hukum yang juga pengacara, Poltak Silitonga, S.H., M.H., tak lama usai mengunjungi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh preman suruhan mafia tanah, saat dimintai tanggapannya lewat video call, Selasa (07/05/2024) terkait laporan korban penganiayaan di Jalan H. Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang laporannya sudah 5 bulan berlalu dilaporkan ke Polrestabes Medan tapi tanpa ada kepastian hukum yang jelas.
“Kalau saya sebagai pengacara menanggapinya, polisi jangan sampai tidak menindaklanjuti perkara kasus penganiayaan tersebut apalagi sudah 5 bulan yang lalu dilaporkan. Itulah yang menjadi salah satu hukum di Indonesia yang nantinya membuat masyarakat tidak lagi percaya kepada kepolisian,” ujarnya.
Poltak berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya seperti Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung benar-benar mampu memberikan perlindungan kenyamanan kepada masyarakat. Jangan terhalangi oleh ulah-ulah para preman,” ujar Silitonga.