LimasisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Melalui Pengacara muda biasanya disapa Alvin telah Melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar bernama Dra Kartini Batu Bara, MM Ke kantor Bagian kepegawaian daerah, Alfianto SH merupakan Pengacara Juru Parkir yang di pecat secara tanpa sebab oleh Plt Kadishub Kota Pematangsiantar.
“Kami Sudah Menyurati/Melaporkan Plt Kadishub Kota Pematangsiantar ke kantor Kepegawaian Daerah yang beralamat Di Jalan Sutomo samping kantor walikota Pematangsiantar. Sabtu (11/06/2022) siang.
Ia melanjutkan, ini terkait dugaan Nepotisme juga ada salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS.
“Pegawai Dishub Berinisial AMS di Jadikan PLT Dishub Kartini Batubara menjadi Pengawas Parkir, itukan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir.
Apalagi Plt Kadishub Kota Pematangsiantar memecat seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar dan diganti oleh anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu Anak AMS berinisial JPS Langsung diberi mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara, sedang kan Jukir lama yang Berlapak Di RSUD Djasamen Saragih itu Bernama Rohani A. Siregar Di Pecat.
“Ia juga memecat juru parkir semena-mena tanpa mekanis SOP atas nama Darlis Jambak yang berlapak di Jalan Merdeka sekitar depan toko fajar yang selalu memberikan setoran retribusi parkir setiap bulannya ke kantor dinas perhubungan tersebut.