LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait perkara Dana Hibah Pariwisata Sleman Tahun 2020 yang hingga detik ini belum juga ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Dalam permohonan tersebut ARPI menyatakan sikap siap mendukung Kejati DIY terkait perkara tersebut (Dana Hibah Pariwisata Sleman).
Hal itu diungkapkan Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono dalam keterangan persnya, Jumat (09/05/2025).