Saya melihat kewenangan pihak kepolisian tidak sesuai lagi. Jelas bahwa ini telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan saya berpendapat itu pelanggaran HAM yang sangat berat.
Saya berharap, permasalahan ini dibuka terang-benderang. Jangan ada intervensi dari kelompok dan oknum yang tidak bertanggung jawab.” tutur Agus Halawa. S.H.
Junianto Marbun/Ed. MN