“Semua arahan dari ESDM sudah kami jalankan hingga tahapan sosialisasi, tapi, ya, sudah setahun ini izin belum turun juga,” imbuhnya.
“Warga penambang ingin segera punya izin tapi kenyataannya justru birokrasi yang mempersulit. Jadi kami mau kerja juga cemas,” lanjutnya.
Menurutnya warga penambang justru seolah dipermainkan dengan birokrasi.
Diketahui, BW mulai pengajuan Pengajuan izin dari dari tahun 2023, untuk proses sosialisasi tahun 2024 dan undangan sosialisasi langsung dari ESDM.
“Saat ini, ya, saya cuma bisa pasrah. Bukan salah kami kalau pada akhirnya kami tetap akan jalankan usaha penambangan ini sambil menunggu izin IPR turun. Kami juga butuh perekonomian kami jalan. Warga juga butuh makan, kok, malah dipersulit,” pungkasnya.
Ar/Ed. MN