LimasisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Dalam rangka untuk meningkat pendapat asli daerah kota siantar (PAD) untuk kepentingan bersama-sama demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Pematangsiantar yang kita banggakan.
Pembangunan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alfianto, SH mengatakan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota yang terpilih beberapa tahun yang lalu sebanyak 30 orang dan Hingga yang saat ini masih duduk di kursi yang empuk.