Tanjung Balai – Limasisinews.com
Pada hari Senin, 13 September 2021 pukul 21.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan yg melibatkan Pemko Tanjungbalai, TNI dan Polres Tanjungbalai dalam rangka Ops Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan patroli Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1117/IX/OPS.2./2021, tanggal 13 September 2021. Yang dipimpin oleh Pawas AKP T. SIANTURI didampingi oleh Padal I IPTU EDDY SISWOYO, Padal II IPTU K.SITEPU, Personil Polres Tanjungbalai 10 orang, Personil SATPOL PP = 4 orang, Personil BPBD dan TNI AD 2 orang.
Tindakan yang dilakukan, menghimbau para pengendara roda 4, 3 dan 2 agar tetap memakai masker, Menghimbau pemilik Kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker dan menghimbau kepada pengemdara roda 4,2 dan 3 serta pengunjung cafe serta permainan di lapangan pasir tetap mematuhi prokes (jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, pakai masker, rajin olah raga, yang belum divaksin supaya segera vaksin di Puskesmas maaing2 serta mengkonsumsi makanan yg bergiji).
Adapun Sasaran Lokasi Giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjung Balai, Jln. Sudirman KM 7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Lapangan Pasir, Cafe Atok, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (Tidak ada kegiatan) dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (Tidak ada kegiatan)
Dalam giat tersebut menggunakan ranmor yaitu:
- 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai.
- 2 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
- 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai.
- 1 Unit Mobil Dishub Pemko Tanjung Balai
Dari hasil kegiatan disimpulkan bahwa
- Masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid-19.
- Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi Rumah makan maupun Kafe.
- masih ada ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker.
- pemilik permainan anak-anak di lapangan pasir sudah mematuhi kesepakatan yaitu paling lama jam 22.00 wib sdh tdk ada kegiatan (tutup)
- Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tdk ada kegiatan (tutup)
Giat berakhir pada pukul 23 .30 Wib, situasi aman dan kondusif.
Dewanto Silalahi