LimasisiNews, Medan (Sumut) –
Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, berupaya membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang) atau yang lebih dikenal dengan sebutan TPS 3R di daerah ini.
“Melalui sosialisasi ini, aparatur kita ajak dan imbau melakukan pengelolaan sampah,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Baharuddin Harahap di Medan, Rabu (16/11/2022).
Aparatur di lingkungan Pemko Medan, kata dia, agar mengelola sampah di rumah dan lingkungan sekitar, termasuk memanfaatkan sampah warga bernilai guna kembali.
Kegiatan pengelolaan sampah ini diikuti 130 orang, di antaranya jajaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola sampah.
Diketahui, pemateri yang dihadirkan adalah dari penggiat lingkungan, antara lain, Komunitas Roda Hijau, Tengku Muazizah, dan Cristella Suwangso, serta penggiat budi daya maggot, Murzaidir Arfan.