LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Pemerintah Kota (Pemko) Yogyakarya melalui Dinas Kebudayaan bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Melati Kota Yogyakarta menyelenggarakan workshop tentang Tata Cara Upacara Adat Panggeh Temanten Paes Ageng Gaya Yogyakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan kalau kegiatan tersebut adalah salah satu komitmen Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta dalam melaksanakan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan di Kota Yogyakarta.
“Khususnya dalam pelestarian nilai-nilai adat dan tradisi. Dalam workshop ini juga dijelaskan pentingnya pemahaman mengenai pernikahan secara tradisi Jawa,” papar Yetti di The Alana Hotel, Senin (13/02/2023).
Yetti mengungkapkan bahwa upacara pernikahan adalah bagian dari siklus daur hidup manusia, dimulai dari kelahiran kemudian melangsungkan pernikahan dan kematian.
“Peristiwa pernikahan memiliki beberapa rangkaian upacara yang mengandung makna dan nilai-nilai budaya yang dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi,” katanya.
Tradisi atau tata cara pernikahan di setiap daerah di Indonesia, lanjutnya, memiliki karakter yang berbeda.
“Hal tersebut dipengaruhi oleh budaya, adat istiadat, legenda, dan juga kondisi sosial masyarakatnya,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya pengetahuan tentang prinsip-prinsip makna dan pesan dalam upacara pernikahan paes ageng sangat diperlukan guna memahami dan menjaga nilai-nilai adat dan tradisi yang terkandung di dalamnya.